a.
Mengkaji
Silabus, dengan cara memperhatikan
isi silabus diantaranya memperhatikan KI serta pasangan KD3 dan KD4, mencermati
materi pembelajaran untuk mengidentifikasi materi prasarat materi regular dan
materi pengayaan yang mendukung tercapainya kompetensi, megidentifikasi kegiatan
pembelajaran yang akan tertuang dalam RPP, serta mencermati alokasi waktu yang
akan digunakan untuk menyusun RPP.
b.
Mencantumkan
identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu.
c.
Mencantumkan
KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4 seperti yang tercantum dalam Permendikbud tentang KI KD Tahun 2016.
d.
Mengidentifikasi
dan menuliskan serangkaian kompetensi
dasar (KD) yang dapat diambil dari silabus.
e.
Mengembangkan
indikator pencapaian
kompetensi.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan
memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
1)
Indikator
pencapaian
kompetensi meliputi
indikator pengetahuan, dan keterampilan.
2)
Setiap KD dari KI- 3 dan KI-4 dikembangkan
sekurang-kurangnya
dalam dua indikator pencapaian kompetensi.
3)
Rumusan indikator pencapaian kompetensi untuk KD yang
diturunkan dari KI-3 dan KI-4,
sekurang-kurangnya mencakup kata kerja operasional (dapat diamati dan diukur) dan materi
pembelajaran.
Indikator
pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD-3) yang
merupakan jabaran dari Kompetensi Inti (KI-3) di setiap mata pelajaran.
Penyusunan instrumen penilaian ditentukan oleh kata kerja operasional yang ada
di dalam KD dan indikator pencapaian kompetensi yang dirumuskan.
f. Mengidentifikasi dan Mengembangkan Materi Pembelajaran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.
Materi pembelajaran dapat ditentukan untuk setiap
pertemuan.
b. Materi pembelajaran dikelompokkan
menjadi materi untuk pembelajaran reguler, remedial, dan pengayaan. Materi remedial merupakan materi yang diperkirakan
sulit dikuasai oleh peserta didik berdasarkan pengalaman guru dalam
membelajarkan satu topik tertentu. Materi pembelajaran pengayaan berupa
perluasan/pendalaman materi pembelajaran
reguler.
c.
Cakupan
materi pembelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam silabus. Guru dapat
menambahkan keluasan dan kedalaman materi apabila cakupan
materi tersebut dianggap kurang memadai.
d.
Materi pembelajaran dapat berisi
materi yang berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar lain
berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan
sekitar.
e.
Materi pembelajaran, memuat jenis pengetahuan yang dipelajari, mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural.
Pengetahuan faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari
elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka
memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl,
D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah,
pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang
peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai
contoh dari pengetahuan faktual adalah sebagai berikut:
1) pengetahuan
tentang langit, bumi, dan matahari;
2) pengetahuan
tentang fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
3) pengetahuan
tentang karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
4) pengetahuan
tentang simbol-simbol dalam peta;
5) pengetahuan
tentang matahari yang mengeluarkan sinar panas;
6) pengetahuan
tentang fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
7) pengetahuan
tentang desa dan kota;
8) pengetahuan
tentang bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
9) pengetahuan
tentang berbagai tindakan kriminal di masyarakat;
10) lambang-lambang
dalam matematika seperti, lambang “5”,
“+”, “Δ, dan “È”;
11) pengetahuan
tentang berbagai bentuk lukisan yang dipamerkan.
Pengetahuan
konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan
orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan contoh, juga
mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual
meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan
terstruktur dengan baik
(Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan konseptual meliputi
pengetahuan klasifikasi dan kategori,
pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh
pengembangan konsep yang relevan misalnya sebagai berikut:
1)
pengetahuan tentang teori evolusi dan
rotasi bumi;
2)
pengetahuan tentang macam-macam hubungan
interaksi dan sistem sosial;
3)
pengetahuan tentang struktur kalimat yang
benar dan bagian-bagiannya;
4)
pengetahuan tentang fungsi peta dalam
geografi;
5)
pengetahuan tentang hukum-hukum fisika
dasar;
6)
pengetahuan tentang makanan sehat;
7)
pengetahuan tentang prinsip-prinsip
pemerintahan desa;
8)
pengetahuan tentang prinsip-prinsip
pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
9)
pengetahuan tentang dasar-dasar
pengembangan karakter mulia;
10) pengetahuan
tentang penjumlahan dan pengurangan;
11) pengetahuan
tentang prinsip-prinsip dasar melukis.
Pengetahuan prosedural
adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan
prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan
algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk
menentukan penggunaan prosedur yang tepat (Anderson,
L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh
pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:
1)
pengetahuan tentang prosedur pemanfaatan
panas matahari sebagai sumber tenaga;
2)
pengetahuan tentang prosedur pendirian
organisasi sosial;
3)
pengetahuan tentang mengartikan kata yang
didasarkan pada analisis struktur kalimat;
4)
pengetahuan tentang langkah-langkah
pembuatan gambar peta;
5)
pengetahuan tentang langkah-langkah
pengukuran tegangan listrik;
6)
pengetahuan tentang pola makan yang baik
dan sehat;
7)
pengetahuan tentang tata cara pemilihan
kepala desa;
8)
pengetahuan tentang langkah-langkah yang
benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
9)
pengetahuan tentang langkah-langkah
pengembangan karakter mulia bagi peserta didik di sekolah;
10) pengetahuan
tentang langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
11) pengetahuan
tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis menggunakan cat air
di atas kanvas.
g. Merancang Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah
guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Pengembangan kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan
saintifik atau pendekatan berbasis keilmuan dan model-model pembelajaran antara
lain discovery learning, project-based
learning, problem-based learning, dan inquiry
learning. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan kegiatan:
pendahuluan, inti, dan penutup.
Kegiatan pendahuluan minimal mencakup aktivitas pengondisian suasana belajar yang
menyenangkan; mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari
dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari
dan dikembangkan; penyampaian kompetensi yang akan
dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari; penyampaian garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan
penyampaian lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. Tujuan dari kegiatan
pendahuluan agar peserta didik siap menjalani kegiatan belajar.
Kegiatan
inti dapat
menggunakan pendekatan saintifik atau lainnya yang disesuaikan dengan
karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Dalam kegiatan dengan pendekatan
saintifik guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati (mengidentifikasi hal-hal yang ingin/perlu diketahui), menanya (merumuskan pertanyaan dan/atau merumuskan hipotesis), mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi (untuk menarik kesimpulan), dan mengomunikasikan. Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan mencipta. Aktivitas peserta didik untuk masing-masing pengalaman
belajar dengan
pendekatan saintifik dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Mengamati:
peserta didik mengamati fenomena dengan indera
(mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk
menemukan masalah). Fenomena tersebut dapat berupa benda,peristiwa atau keadaan
yang sebenarnya, dapat juga yang dikemas dalam bentuk gambar, foto, teks
(berita, iklan,
puisi, cerpen), film, video dan sebagainya.
Contoh fenomena:
·
IPA:
lampu menyala, orbit bulan, benda jatuh, gerak pendulum, pencemaran sungai.
·
IPS:
keramaian lalu lintas, transmigrasi, tawuran pelajar, pasar.
·
Bahasa
Inggris: (teks) memberi dan merespon salam secara lisan.
·
Bahasa
Indonesia: (teks) laporan hasil pandangan mata.
b.
Menanya:
peserta didik merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang tidak diketahui dari
fenomena yang diamati (dapat dilengkapi dengan merumuskan hipotesis). Pada
aktivitas ini, guru diharapkan dapat membimbing dan membantu peserta didik agar
dapat merumuskan pertanyaan dengan baik. Pertanyaan yang dirumuskan
sekurang-kurangnya mencakup indikator yang ditetapkan untuk pembelajaran
tersebut.
Contoh:
·
Bahasa
Inggris: Apa makna kata-kata yang dicetak tebal pada bacaan?
·
IPS:
Mengapa saat ini banyak begal motor?
·
IPA:
Bagaimana mengidentifikasi larutan yang bersifat asam atau basa?
·
PPKn:
Bagaimana mengamandemen UUD?
c.
Mengumpulkan informasi/mencoba: peserta didik mengumpulkan
informasi/data dengan (berbagai) teknik yang sesuai, misalnya eksperimen,
pengamatan, wawancara, survei, dan membaca dokumen-dokumen.
d.
Menalar/mengasosiasi:
peserta didik mengolah informasi/data yang sudah dikumpulkan untuk menjawab
pertanyaan dan menarik kesimpulan.
e.
Mengomunikasikan:
peserta didik menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) berdasarkan hasil penalaran/asosiasi
informasi/data
secara lisan dan/atau tertulis, dan dapat dilanjutkan dengan
mencipta.
f.
Mencipta:
peserta didik menginovasi, mencipta, mendisain model, rancangan, produk (karya)
berdasarkan pengetahuan yang telah dibangun atau diperoleh. Tahap mencipta
diperlukan untuk menjadikan peserta didik mengetahui manfaat pengetahuannya dan
memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan berpikir tingkat tinggi
(mencipta), salah satu kemampuan kognitif yang hendak dalam kurikulum 2013.
Pengalaman belajar tersebut tidak harus muncul seluruhnya
dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan
berikutnya, serta langkah-langkah M 5 tidak harus berurutan.
Pada
kegiatan penutup, guru melakukan konfirmasi, asesmen (penilaian), refleksi, dan
tindak lanjut.
Casino, Slots, Table Games Near Me - MapyRO
BalasHapusFind 계룡 출장안마 casino, 광주광역 출장안마 slots, table games and 진주 출장샵 live entertainment near you 보령 출장마사지 from MapyRO. 시흥 출장안마 Nearby Casino. Best Offer!