Senin, 16 Mei 2016

Langkah-Langkah Penyusunan RPP

 a.   Mengkaji  Silabus,  dengan cara memperhatikan isi silabus diantaranya memperhatikan KI serta pasangan KD3 dan KD4, mencermati materi pembelajaran untuk mengidentifikasi materi prasarat materi regular dan materi pengayaan yang mendukung tercapainya kompetensi, megidentifikasi kegiatan pembelajaran yang akan tertuang dalam RPP, serta mencermati alokasi waktu yang akan digunakan untuk menyusun RPP.
b.   Mencantumkan identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu.
c.    Mencantumkan KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4 seperti yang tercantum dalam Permendikbud tentang KI KD Tahun 2016.
d.  Mengidentifikasi dan menuliskan serangkaian kompetensi dasar (KD) yang dapat diambil dari silabus.
e.   Mengembangkan indikator pencapaian kompetensi.
Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
1)   Indikator pencapaian kompetensi meliputi indikator pengetahuan, dan keterampilan.
2)   Setiap KD dari KI- 3 dan KI-4 dikembangkan sekurang-kurangnya dalam dua indikator pencapaian kompetensi.
3)   Rumusan indikator pencapaian kompetensi untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4,  sekurang-kurangnya mencakup kata kerja operasional (dapat diamati dan diukur) dan materi pembelajaran.
Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD-3) yang merupakan jabaran dari Kompetensi Inti (KI-3) di setiap mata pelajaran. Penyusunan instrumen penilaian ditentukan oleh kata kerja operasional yang ada di dalam KD dan indikator pencapaian kompetensi yang dirumuskan. 
f. Mengidentifikasi dan Mengembangkan Materi Pembelajaran.
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.   Materi pembelajaran dapat ditentukan untuk setiap pertemuan.
b.   Materi pembelajaran dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, remedial, dan pengayaan. Materi remedial merupakan materi yang diperkirakan sulit dikuasai oleh peserta didik berdasarkan pengalaman guru dalam membelajarkan satu topik tertentu. Materi pembelajaran pengayaan berupa perluasan/pendalaman materi pembelajaran reguler.
c.    Cakupan materi pembelajaran sesuai dengan yang tercantum dalam silabus. Guru dapat menambahkan keluasan dan kedalaman materi apabila cakupan materi tersebut dianggap kurang memadai.
d.     Materi pembelajaran dapat berisi materi yang berasal dari buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar.
e.   Materi pembelajaran, memuat jenis pengetahuan yang dipelajari, mencakup  pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural.
Pengetahuan faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai contoh dari pengetahuan faktual adalah sebagai berikut:
1)      pengetahuan tentang langit, bumi, dan matahari;
2)      pengetahuan tentang fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
3)      pengetahuan tentang karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
4)      pengetahuan tentang simbol-simbol dalam peta;
5)      pengetahuan tentang matahari yang mengeluarkan sinar panas;
6)      pengetahuan tentang fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
7)      pengetahuan tentang desa dan kota;
8)      pengetahuan tentang bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
9)      pengetahuan tentang berbagai tindakan kriminal di masyarakat;
10)  lambang-lambang dalam matematika seperti,  lambang “5”, “+”, “Δ, dan “È”;
11)  pengetahuan tentang berbagai bentuk lukisan yang dipamerkan.
Pengetahuan konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengembangan konsep yang relevan misalnya sebagai berikut:
1)   pengetahuan tentang teori evolusi dan rotasi bumi;
2)   pengetahuan tentang macam-macam hubungan interaksi dan sistem sosial;
3)   pengetahuan tentang struktur kalimat yang benar dan bagian-bagiannya;
4)   pengetahuan tentang fungsi peta dalam geografi;
5)   pengetahuan tentang hukum-hukum fisika dasar;
6)   pengetahuan tentang makanan sehat;
7)   pengetahuan tentang prinsip-prinsip pemerintahan desa;
8)   pengetahuan tentang prinsip-prinsip pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
9)   pengetahuan tentang dasar-dasar pengembangan karakter mulia;
10)  pengetahuan tentang penjumlahan dan pengurangan;
11)  pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar melukis.
Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:
1)   pengetahuan tentang prosedur pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
2)   pengetahuan tentang prosedur pendirian organisasi sosial;
3)   pengetahuan tentang mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
4)   pengetahuan tentang langkah-langkah pembuatan gambar peta;
5)   pengetahuan tentang langkah-langkah pengukuran tegangan listrik;
6)   pengetahuan tentang pola makan yang baik dan sehat;
7)   pengetahuan tentang tata cara pemilihan kepala desa;
8)   pengetahuan tentang langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
9)   pengetahuan tentang langkah-langkah pengembangan karakter mulia bagi peserta didik di sekolah;
10)  pengetahuan tentang langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
11)  pengetahuan tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis menggunakan cat air di atas kanvas.
g.  Merancang Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Pengembangan kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis keilmuan dan model-model pembelajaran antara lain discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan inquiry learning. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan kegiatan: pendahuluan, inti, dan penutup.
Kegiatan pendahuluan minimal mencakup aktivitas pengondisian suasana belajar yang menyenangkan; mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan; penyampaian kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari; penyampaian garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan penyampaian lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan. Tujuan dari kegiatan pendahuluan agar peserta didik siap menjalani kegiatan belajar.
Kegiatan inti dapat menggunakan pendekatan saintifik atau lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik. Dalam kegiatan dengan pendekatan saintifik guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati (mengidentifikasi hal-hal yang ingin/perlu diketahui), menanya (merumuskan pertanyaan dan/atau merumuskan hipotesis), mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi (untuk menarik kesimpulan), dan mengomunikasikan. Langkah-langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan mencipta. Aktivitas peserta didik untuk masing-masing pengalaman belajar dengan pendekatan saintifik dapat diuraikan sebagai berikut:
a.   Mengamati: peserta didik mengamati fenomena dengan indera (mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan masalah). Fenomena tersebut dapat berupa benda,peristiwa atau keadaan yang sebenarnya, dapat juga yang dikemas dalam bentuk gambar, foto, teks (berita, iklan, puisi, cerpen), film, video dan sebagainya.
Contoh fenomena:
·      IPA: lampu menyala, orbit bulan, benda jatuh, gerak pendulum, pencemaran sungai.
·      IPS: keramaian lalu lintas, transmigrasi, tawuran pelajar, pasar.
·      Bahasa Inggris: (teks) memberi dan merespon salam secara lisan.
·      Bahasa Indonesia: (teks) laporan hasil pandangan mata.
b.   Menanya: peserta didik merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang tidak diketahui dari fenomena yang diamati (dapat dilengkapi dengan merumuskan hipotesis). Pada aktivitas ini, guru diharapkan dapat membimbing dan membantu peserta didik agar dapat merumuskan pertanyaan dengan baik. Pertanyaan yang dirumuskan sekurang-kurangnya mencakup indikator yang ditetapkan untuk pembelajaran tersebut.
Contoh:
·      Bahasa Inggris: Apa makna kata-kata yang dicetak tebal pada bacaan?
·      IPS: Mengapa saat ini banyak begal motor?
·      IPA: Bagaimana mengidentifikasi larutan yang bersifat asam atau basa?
·      PPKn: Bagaimana mengamandemen UUD?
c.     Mengumpulkan informasi/mencoba: peserta didik mengumpulkan informasi/data dengan (berbagai) teknik yang sesuai, misalnya eksperimen, pengamatan, wawancara, survei, dan membaca dokumen-dokumen.
d.  Menalar/mengasosiasi: peserta didik mengolah informasi/data yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan dan menarik kesimpulan.
e.    Mengomunikasikan: peserta didik menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) berdasarkan hasil penalaran/asosiasi informasi/data secara lisan dan/atau tertulis, dan dapat dilanjutkan dengan mencipta.
f.      Mencipta: peserta didik menginovasi, mencipta, mendisain model, rancangan, produk (karya) berdasarkan pengetahuan yang telah dibangun atau diperoleh. Tahap mencipta diperlukan untuk menjadikan peserta didik mengetahui manfaat pengetahuannya dan memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan berpikir tingkat tinggi (mencipta), salah satu kemampuan kognitif yang hendak dalam kurikulum 2013.
Pengalaman belajar tersebut tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, serta langkah-langkah M 5 tidak harus berurutan.
Pada kegiatan penutup, guru melakukan konfirmasi, asesmen (penilaian), refleksi, dan tindak lanjut. 

1 komentar:

  1. Casino, Slots, Table Games Near Me - MapyRO
    Find 계룡 출장안마 casino, 광주광역 출장안마 slots, table games and 진주 출장샵 live entertainment near you 보령 출장마사지 from MapyRO. 시흥 출장안마 Nearby Casino. Best Offer!

    BalasHapus